Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan
Pelaku curanmor tersebut berhasil membawa motor korban dengan cara merusak kunci motor.
Pelaku curanmor tersebut berhasil membawa motor korban dengan cara merusak kunci motor.
Nekat mencuri motor yang terparkir di Kantor PNM Mekar, Jalan Raya Tanjung Pasir, Desa Tegalangus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pelaku eksekutor pencurian sepeda motor dibekuk polisi dan warga.
Sementara rekan pelaku berinisial B, yang berperan sebagai joki berhasil kabur.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho menerangkan penangkapan terhadap pelaku spesialis pencurian sepeda motor dilakukan petugas patroli saat Kanit Reskrim Ipda Zainal Arifin bersama dengan anggota opsnal melaksanakan patroli dan observasi wilayah di Kampung Pangkalan di Jalan Tanjung Pasir dengan mengendarai sepeda motor.
merdeka.com
Pelaku curanmor tersebut berhasil membawa motor korban dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci T yang masih menempel. Mendapati teriakan korban tim patroli motor Polsek Teluknaga yang sedang patroli langsung melakukan pengejaran dibantu sejumlah warga melintas.
"Saat kejar kejaran-kejaran tersebut pelaku N bertabrakan dengan motor warga yang ikut mengejar, pelaku pun berhasil diamankan anggota dan sejumlah warga . Namun mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut," jelas Kapolres.
Selanjutnya, saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada untuk dilakukan pengobatan dan perawatan medis. Setelah itu pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Teluknaga.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan pencarian motor di wilayah Teluknaga, Kosambi dan Pakuhaji. Dan saat ini masih dilakukan pengembangan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang dilakukan oleh pelaku," papar Kapolres.
Atas perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. Polisi kini tengah memburu pelaku joki berinisial B, yang telah diketahui identitasnya.
Polisi menyampaikan, tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor. Namun, sebaiknya dihindari.
Baca SelengkapnyaBrigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaPengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik sepeda motor.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaAjakan itu ditolak korban lantaran mantan suaminya itu bersikap kasar.
Baca SelengkapnyaPemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaTerekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca SelengkapnyaAkibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca Selengkapnya