"Justru yang dipersoalkan adalah yang dilakukan oleh pemerintah yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan perkara ini. karena dia (pemerintah) tidak pihak, ya kan, dia tidak pihak di perkara ini," ujar dia.
"Jadi terlihat memang, ini adalah upaya-upaya yang subjektif dari pihak pemohon untuk mendiskreditkan pemerintah, khususnya Pak Presiden, dan secara pribadi untuk Pak Gibran. Ini pokok dari permohonan ini. Jadi, sama sekali tidak ada kaitannya ini dengan paslon 02 dan tidak ada kaitannya dengan perkara yang sesungguhnya. bayangkan, pemerintah bukan pihak di perkara ini, bahkan dia tidak menjadi pihak terkait, tapi dia yang dibicarakan," tambah dia.