Terungkap, SYL Gaji ART di Makassar Rp35 Juta Hasil Patungan Pegawai Kementan
Fakta itu terungkap ketika jaksa bertanya ke Hermanto apakah ada uang pribadi dirinya yang dipakai untuk kepentingan pribadi SYL.
Fakta itu terungkap ketika jaksa bertanya ke Hermanto apakah ada uang pribadi dirinya yang dipakai untuk kepentingan pribadi SYL.
Hal itu diungkapkan oleh mantan anak buah SYL, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (8/5).
Fakta itu terungkap Ketika jaksa bertanya ke Hermanto apakah ada uang pribadi dirinya yang dipakai untuk kepentingan pribadi SYL.
Saksi pun mengakui ada dimana uang itu diperuntukkan membayar gaji ART SYL yang ada di Makassar.
"Ini kan ada beberapa urunan ya, Yang menggunakan uang pribadi saksi ada?," tanya Jaksa.
"Ada," jawab Hermanto
"Di kegiatan yang mana ini? Atau kegiatan berbeda lagi?," tanya Jaksa.
"Untuk membayar gaji pembantu," saut Hermanto.
"Gaji pembantunya siapa," tanya jaksa.
"Pak SYL" ujar Hermanto.
Hermanto menjelaskan, uang pribadinya sempat diminta oleh salah seorang Dirjen di Kementan bernama Ali Jamil berdasarkan perintah seseorang.
Dia mengaku tidak tahu siapa yang memerintahkan Ali untuk membayar gaji pembantu SYL senilai Rp35 juta.
"Pak Ali Jamil minta. Saat itu sudah magrib dan harus ditransfer saat itu," ujar saksi kepada Jaksa.
Jaksa menyebut uang tersebut ditransfer Hermanto ke rekening ART SYL bernama Theresia secara langsung sebanyak tiga kali.
Rinciannya, Rp22 juta, lalu Rp13 juta, dan Rp10 juta, sehingga total semuanya adalah Rp35 juta. Hal tersebut kemudian di akui oleh saksi.
Namun, uang pribadi Hermanto kemudian diganti oleh seseorang pejabat di Kementan bernama Lukman. Hanya saja uang tersebut diganti sisa dari uang kurban yang sebelumnya juga uang patungan pegawai Kementan.
"Pak lukman itu waktu mengganti uang saksi itu darimana," tanya Jaksa.
"Dari yang ada sisa kurban Rp360 juta tadi, kurban tadi kami tidak semua habis gitu ya, jadi pak lukman gunakan itu. saya enggak tahu bahwa Pak Lukman gunakan itu gantinya," jelas dia.
Permintaan tersebut disampaikan langsung anak SYL kepada pejabat Kementan saat ayahnya sedang meninjau perkebunan di Makassar.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Arief mengungkap pejabat eselon 1 Kementan diminta untuk mengumpulkan sejumlah uang untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL
Baca SelengkapnyaPemerasan anak buah itu sebelumnya terungkap dalam persidangan, di mana ada arahan dari SYL melalui staf khususnya menggelontorkan dana hampir Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaSaksi diminta menyelesaikan pembelian permata tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain untuk membayar keris emas, beberapa kebutuhan pribadi SYL yang ditanggung ke anak buahnya.
Baca SelengkapnyaEks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.
Baca SelengkapnyaSYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo meminta pungutan di Kementan buat bayar cicilan Alphard hingga Kartu Kredit.
Baca SelengkapnyaSYL menggunakan anggaran Kementerian Pertanian untuk biaya entertaiment.
Baca Selengkapnya