Korlantas Hentikan Asesmen Tilang Elektronik melalui WhatsApp Sementara Waktu
Saat ini pengiriman surat tilang elektronik masih melalui pos
Saat ini pengiriman surat tilang elektronik masih melalui pos
Polisi menghentikan sementara pengiriman surat konfirmasi tilang elektronik via apalikasi WhatsApp dan e-mail.
Alasannya, akan dilakukan asesmen dan evaluasi.
Demikian dikatakan Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan.
merdeka.com
Setelah asesmen dan evaluasi, Korlantas akan melakukan tes penetrasi aplikasi tersebut guna memastikan layak digunakan atau tidak.
merdeka.com
Hasil asesmen, kata Irjen Aan, jika dinyatakan lulus maka akan diterapkan secara nasional.
merdeka.com
Setali tiga uang, Irjen Aan menjelaskan nomor telepon pengirim surat tilang elektronik via WhatsApp, SMS dan e-mail yang sebelumnya dibagikan Polda Metro saat ini belum bisa digunakan.
Untuk sekarang, surat tilang masih dikirim melalui pos.
Tilang elektronik merupakan terobosan Polri untuk menertibkan pelanggar lalu lintas
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang lewat sms atau WA ini dinilai lebih efektif ketimbang via kantor pos
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang melalui pesan Whatsapp sebelumnya menjadi terobosan baru bagi Polda Metro Jaya karena dianggap lebih hemat anggaran biayanya.
Baca SelengkapnyaKantor pos ini dahulu jadi tempat perputaran informasi tentang kondisi seluruh wilayah Indonesia di masa penjajahan Belanda.
Baca SelengkapnyaSaat memeriksa kantong belanja ditemukan uang cash sejumlah Rp5 juta dan tiga unit kartu ATM.
Baca SelengkapnyaPenjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Baca SelengkapnyaTak banyak yang tahu bahwa posisi ini memiliki peran penting dalam lalu lintas kereta api.
Baca SelengkapnyaJika para importir barang elektronik merek luar negeri telat merespons dengan tidak membuka pabrik di Indonesia, maka harga produknya akan menjadi lebih mahal.
Baca Selengkapnya