Jumlah Bandara Internasional Indonesia Berkurang
Penetapan bandara internasional ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan, Keputusan Menteri ini untuk mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid 19.
Adita juga menyampaikan bahwa pengurangan jumlah bandara berstatus internasional telah dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.
Dia menuturkan, dalam praktek penyelenggaraan bandara internasional di dunia, beberapa negara juga melakukan penyesuaian jumlah bandara internasionalnya.
Sebagai contoh, sebut Adita, India dengan jumlah penduduk 1,42 miliar hanya memiliki 18 bandara internasional.
Sedangkan Amerika Serikat dengan penduduk 399,9 juta mengelola 18 bandara internasional.
“KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri. Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain," kata Adita, Jumat (26/4).
berita untuk kamu.
Adapun 17 bandara yang ditetapkan sebagai Bandara Internasional adalah sebagai berikut:
1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara
3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat
4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
5. Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau
6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta
8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur
11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB
13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur
14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan
15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua
17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, dari 34 bandara internasional yang dibuka dari 2015-2021.
Bandara yang melayani penerbangan niaga berjadwal luar negeri dari/ke berbagai negara adalah;
Soekarno-Hatta - Jakarta,
I Gusti Ngurah Rai - Bali,
Juanda - Surabaya,
Sultan Hasanuddin - Makassar, dan
Kualanamu – Medan.
"Bandara internasional lainnya hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional, bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki pelayanan penerbangan internasional. Dua kriteria bandara yang terakhir ini menyebabkan operasional menjadi tidak efektif dan efesien dalam pemanfaatannya," ucap Adita.
Meskipun 17 Bandara Internasional telah ditetapkan, bandara yang status penggunaannya sebagai bandar udara domestik pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer, setelah mendapatkan penetapan oleh Menteri Perhubungan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, yaitu untuk kegiatan tertentu meliputi:
a. Kenegaraan;
b. Kegiatan atau acara yang bersifat internasional;
c. Embarkasi dan Debarkasi haji, termasuk umrah;
d. Menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, seperti industri pariwisata dan perdagangan; atau
e. Penanganan bencana.
Perlu diketahui bahwa penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional, akan terus dievaluasi secara berkelanjutan.
Sehingga penataan dan operasional bandara juga akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang.
- Yunita Amalia
Penetapan Bandar Udara Internasional dapat memperkuat sektor penerbangan nasional.
Baca SelengkapnyaTidak ada lagi maskapai yang mengajukan rute penerbangan internasional dari Bandara Ahmad Yani
Baca SelengkapnyaKemenhub menyebut bandara-bandara yang turun kasta ini lantaran selama ini hanya menangani penerbangan domestik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nama bandara ini diambil dari nama Perdana Menteri Indonesia terakhir
Baca SelengkapnyaBandara Adi Soemarmo akan tetap melayani keberangkatan dan kepulangan jemaah haji asal Jawa Tengah dan DIY meski tak lagi jadi bandara internasional.
Baca SelengkapnyaDaftar bandara tersibuk di tempat kedua dan ketiga pada April 2024 menurut OAG, yaitu Bandara Changi (Singapura) dan Bandara Suvarnabhumi (Thailand).
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya Sumadi memastikan kesiapan pelayanan angkutan penumpang Lebaran di Bandara ]asional Soekarno-Hatta
Baca SelengkapnyaDari total penumpang di tahun 2023, terdiri atas 9.918.236 penumpang domestik dan 11.533.185 penumpang internasional.
Baca SelengkapnyaPenerbangan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman ditutup sementara akibat abu erupsi Gunung Marapi.
Baca Selengkapnya