Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jumlah Bandara Internasional Indonesia Berkurang

Jumlah Bandara Internasional Indonesia Berkurang

Jumlah Bandara Internasional Indonesia Berkurang

Selama ini bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh.

Jumlah status bandar udara (bandara) internasional di Indonesia berkurang.

Semula ada 34 Bandara internasional, hanya menjadi 17 bandara saja.

Penetapan bandara internasional ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan, Keputusan Menteri ini untuk mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid 19. 

Adita juga menyampaikan bahwa pengurangan jumlah bandara berstatus internasional telah dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. 

Dia menuturkan, dalam praktek penyelenggaraan bandara internasional di dunia, beberapa negara juga melakukan penyesuaian jumlah bandara internasionalnya.  
Sebagai contoh, sebut Adita, India dengan jumlah penduduk 1,42 miliar hanya memiliki 18 bandara internasional.

Sedangkan Amerika Serikat dengan penduduk 399,9 juta mengelola 18 bandara internasional.

“KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri. Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain," kata Adita, Jumat (26/4).

Adapun 17 bandara yang ditetapkan sebagai Bandara Internasional adalah sebagai berikut:

1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara
3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat
4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
5. Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau

6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta
8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur
11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali

12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB
13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur
14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan
15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua
17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, dari 34 bandara internasional yang dibuka dari 2015-2021.

Bandara yang melayani penerbangan niaga berjadwal luar negeri dari/ke berbagai negara adalah;

Soekarno-Hatta - Jakarta,
I Gusti Ngurah Rai - Bali,
Juanda - Surabaya,
Sultan Hasanuddin - Makassar, dan
Kualanamu – Medan.

"Bandara internasional lainnya hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional, bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki pelayanan penerbangan internasional. Dua kriteria bandara yang terakhir ini menyebabkan operasional menjadi tidak efektif dan efesien dalam pemanfaatannya," ucap Adita.

Meskipun 17 Bandara Internasional telah ditetapkan, bandara yang status penggunaannya sebagai bandar udara domestik pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer, setelah mendapatkan penetapan oleh Menteri Perhubungan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, yaitu untuk kegiatan tertentu meliputi:

a. Kenegaraan;
b. Kegiatan atau acara yang bersifat internasional;
c. Embarkasi dan Debarkasi haji, termasuk umrah;
d. Menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, seperti industri pariwisata dan perdagangan; atau
e. Penanganan bencana.

Perlu diketahui bahwa penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional, akan terus dievaluasi secara berkelanjutan. 

Sehingga penataan dan operasional bandara juga akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang.

Penetapan 17 Bandara Internasional, Angkasa Pura II Dukung Penataan Bandara oleh Kemenhub
Penetapan 17 Bandara Internasional, Angkasa Pura II Dukung Penataan Bandara oleh Kemenhub

Penetapan Bandar Udara Internasional dapat memperkuat sektor penerbangan nasional.

Baca Selengkapnya
Status Internasional Dicabut, Kini Bandara Ahmad Yani Semarang Hanya Melayani Rute Domestik
Status Internasional Dicabut, Kini Bandara Ahmad Yani Semarang Hanya Melayani Rute Domestik

Tidak ada lagi maskapai yang mengajukan rute penerbangan internasional dari Bandara Ahmad Yani

Baca Selengkapnya
Status Internasional Dicabut, Bandara Adi Soemarmo Tetap Jadi Embarkasi Haji
Status Internasional Dicabut, Bandara Adi Soemarmo Tetap Jadi Embarkasi Haji

Kemenhub menyebut bandara-bandara yang turun kasta ini lantaran selama ini hanya menangani penerbangan domestik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terbaik se-Asia Pasifik, Begini Sejarah Bandara Internasional Juanda Surabaya
Terbaik se-Asia Pasifik, Begini Sejarah Bandara Internasional Juanda Surabaya

Nama bandara ini diambil dari nama Perdana Menteri Indonesia terakhir

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo Tetap Berangkatkan Jemaah Haji Pakai Layanan Fast Track
Tak Lagi Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo Tetap Berangkatkan Jemaah Haji Pakai Layanan Fast Track

Bandara Adi Soemarmo akan tetap melayani keberangkatan dan kepulangan jemaah haji asal Jawa Tengah dan DIY meski tak lagi jadi bandara internasional.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Bandara Tersibuk di Asia Tenggara Ada di Indonesia
Ternyata, Bandara Tersibuk di Asia Tenggara Ada di Indonesia

Daftar bandara tersibuk di tempat kedua dan ketiga pada April 2024 menurut OAG, yaitu Bandara Changi (Singapura) dan Bandara Suvarnabhumi (Thailand).

Baca Selengkapnya
Tinjau Bandara Soekarno-Hatta, Menhub Pastikan Prosedur Penerbangan dan Fasilitas Jelang Mudik Aman
Tinjau Bandara Soekarno-Hatta, Menhub Pastikan Prosedur Penerbangan dan Fasilitas Jelang Mudik Aman

Menhub Budi Karya Sumadi memastikan kesiapan pelayanan angkutan penumpang Lebaran di Bandara ]asional Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya
Bandara Ngurah Rai Layani 21 Juta Penumpang di 2023, Meningkat 71 % Dibanding 2022
Bandara Ngurah Rai Layani 21 Juta Penumpang di 2023, Meningkat 71 % Dibanding 2022

Dari total penumpang di tahun 2023, terdiri atas 9.918.236 penumpang domestik dan 11.533.185 penumpang internasional.

Baca Selengkapnya
Bandara Minangkabau Tutup akibat Erupsi Gunung Marapi
Bandara Minangkabau Tutup akibat Erupsi Gunung Marapi

Penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman ditutup sementara akibat abu erupsi Gunung Marapi.

Baca Selengkapnya