Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK Tolak Permohonan Ganjar dan Anies, AHY: Saatnya Kita Melakukan Rekonsiliasi

MK Tolak Permohonan Ganjar dan Anies, AHY: Saatnya Kita Melakukan Rekonsiliasi

MK Tolak Permohonan Ganjar dan Anies, AHY: Saatnya Kita Melakukan Rekonsiliasi

AHY menilai, keputusan MK menghadirkan sebuah keadilan.

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). 

MK Tolak Permohonan Ganjar dan Anies, AHY: Saatnya Kita Melakukan Rekonsiliasi
MK Tolak Permohonan Ganjar dan Anies, AHY: Saatnya Kita Melakukan Rekonsiliasi

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi atas putusan hakim MK tersebut. Dia menilai, keputusan MK menghadirkan sebuah keadilan. 

"Kami memahami tekanan dan beban yang luar biasa yang dihadapi oleh para pimpinan MK untuk mengambil, membuat sebuah keputusan yang menghadirkan kebenaran dan keadilan dengan tentu tetap mendengarkan dan memperhatikan suara jutaan rakyat Indonesia," kata AHY, saat konferensi pers, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (24/4).


"Keputusan MK tersebut telah memberikan kepastian hukum yang sangat kuat bagi pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan wakil Presiden terpilih periode 2024-2029," sambungnya.

MK Tolak Permohonan Ganjar dan Anies, AHY: Saatnya Kita Melakukan Rekonsiliasi

Lebih lanjut, AHY menegaskan, bahwa kontestasi pilpres 2024 telah berakhir. Dia menyebut, saatnya untuk rekonsiliasi.

"Kompetisi telah berakhir, kini saatnya kita melakukan rekonsiliasi. Mari bergandengan tangan dan bersatu dalam derap langkah yang optimis menyongsong hari esok yang lebih baik," ujar dia.


Dia meminta agar tak ada lagi pihak yang merasa kecewa dengan hasil putusan MK. AHY pun mengimbau agar tidak ada lagi yang mengorbankan kepentingan rakyat untuk kepentingan pribadi.

"Jika masih ada pihak yang belum puas dan legowo dengan keputusan MK tersebut kami mengimbau untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat yg lebih besar. Rakyat menginginkan agar negaranya damai, rukun, bersatu, adil, maju, dan sejahtera," tegas AHY.


"Karenanya, kekecewaan segelintir pihak terhadap hasil Pemilu jangan sampai mengecewakan harapan mayoritas rakyat Indonesia. Ingat, rakyat lah yang harus diutamakan. Mari tempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan golongan," imbuh dia.

MK Tolak Permohonan Ganjar dan Anies, Golkar: Waktunya Bekerja Bersama-sama Untuk Indonesia Maju
MK Tolak Permohonan Ganjar dan Anies, Golkar: Waktunya Bekerja Bersama-sama Untuk Indonesia Maju

Airlangga menegaskan, Golkar menghormati keputusan yang telah diambil oleh MK.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Begini Kata Anies
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Begini Kata Anies

MK menyatakan menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Permohonan Ditolak MK, Ganjar Temui Megawati
Permohonan Ditolak MK, Ganjar Temui Megawati

Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo menyambangi kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri seusai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pihaknya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi Ganjar-Mahfud Saat MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024
Reaksi Ganjar-Mahfud Saat MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024

Ganjar dan Mahfud memberikan respons yang berbeda saat mendengar putusan MK.

Baca Selengkapnya
MK Bacakan Putusan Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Ganjar dan Anies Bakal Hadiri
MK Bacakan Putusan Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Ganjar dan Anies Bakal Hadiri

MK telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Singgung MK Beri Karpet Merah Gibran Maju Cawapres: MK Berubah jadi Mahkamah Memalukan
TPN Ganjar Singgung MK Beri Karpet Merah Gibran Maju Cawapres: MK Berubah jadi Mahkamah Memalukan

TPN Ganjar Singgung MK Beri Karpet Merah Gibran jadi Cawapres: MK Berubah jadi Mahkamah Memalukan

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Anies-Cak Imin
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Anies-Cak Imin

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Anies-Cak Imin terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ungkap Alasan Beri Nilai 5 untuk Kinerja Kemenhan
Ganjar Ungkap Alasan Beri Nilai 5 untuk Kinerja Kemenhan

Dalam debat ketiga capres, Anies Baswedan dan Ganjar sama-sama memberikan penilaian ke Kemenhan.

Baca Selengkapnya